Sejarah Vitamin C

review tentang buku berjudul Vitamin C: The Real Story by Steve Hickey, PhD, and Andrew W. Saul, PhD.

Manfaat Arang untuk kesehatan

Arang atau active carbon dengan kemampuannya untuk mengabsorbsi berbagai jenis zat disekitarnya ternyata bermanfaat untuk kesehatan

Bahaya akibat minum Kopi

Kafein ternyata dapat menimbulkan perangsangan terhadap susunan saraf pusat (otak),sistem pernapasan, serta sistem pembuluh darah dan jantung

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 13 April 2016

Sejarah Vitamin C



[not yet translated] review tentang buku sejarah n  vitamin C yang sebenarnya
"Two writers with an expertise in orthomolecular medicine have created the best book so far with current vitamin C knowledge. It is easily understood by the interested layperson, and will give new knowledge to the specialist as well. The text is exciting and a challenge to mainstream vitamin views. It may affect your thinking about what this vitamin could do for you." 
(Bo H. Jonsson, MD, PhD, Dept. of Clinical Neuroscience, Karolinska Institute, Sweden)

The following review is from the Townsend Letter, June 2009 http://www.townsendletter.com/June2009/bc_vitc0609.htm :

The Case for Ascorbate:
Vitamin C: The Real Story
by Steve Hickey, PhD, and Andrew W. Saul, PhD
Basic Health Publications, Inc., Laguna BeachCalifornia www.basichealthpub.com

Reviewed by Adrianne Harun

As detailed by authors Steve Hickey, PhD, and Andrew Saul, PhD, the medical history of vitamin C reads like a laundry list of missed opportunities and willful ignorance.

Ever since Albert Szent-Györgyi, MD, PhD, first isolated ascorbic acid and identified it as "vitamin" C in the late 1920s, controversy has ensued. By definition, a vitamin is categorized as a micronutrient, an essential element that human bodies need in small quantities. But Szent-Györgyi made his classification before the sweeping notion that all vitamins are micronutrients took hold, and his evolving suspicion that ascorbic acid is needed in much larger doses has been shared and strengthened by many other noteworthy scientists who followed, as Hickey and Saul so ably illustrate.

Here is Irving Stone, PhD, who determined that ascorbic acid was not "a vitamin at all, but an essential dietary factor" and first proposed that high doses be given at short intervals. And Frederick Klenner, MD, known for his remarkable use of treating polio successfully with megadoses of vitamin C during a 1948 epidemic. Lendon Smith, MD, risked his reputation when he prescribed megavitamins, including vitamin C, for children in his groundbreaking 1979 book Feed Your Kids Right.

At the forefront, of course, was two-time Nobel winner Linus Pauling, PhD, whose popularization of the need for high-dose vitamin therapy opened the door to nutritional therapy and lifesaving "orthomolecular medicine." The list of acclaimed scientists and physicians who have championed the role of vitamin C in fighting disease is long – and includes famed orthomolecular pioneer Abram Hoffer, MD, PhD, who provides a foreword for the book – and yet, despite the gains and conclusions reached by these august researchers, the use of vitamin C remains continually fraught with contentious resistance from the medical establishment, which can’t quite let go of the "micronutrient" definition.

So, in Vitamin C: The Real Story, the authors revisit the definition of vitamin C. They make the case that vitamin C is not a micronutrient needed in trace amounts administered once a day to stave off diet-induced deficiencies. Instead, they argue, it is a vital nutrient that cannot be assimilated from even the best diet in the significantly large amounts needed. When the quantity of vitamin C consumed is too low, the result is illness. Scurvy is perhaps the best-known resultant disease, but the authors argue throughout this book that "almost every chronic disease has been related to an insufficient intake of vitamin C."

The real meat of this book lies in Chapter 3, "Taking Vitamin C." Here the authors address the central debate regarding vitamin C usage: the optimal intake. They look at how and why the Recommended Dietary Allowance (RDA) – also referred to here as the "ridiculous dietary allowance" – was wrongly determined, setting up a seemingly endless battle between those who believe that once an RDA is established, it’s a "proven," irrevocable fact, and those who have witnessed the extraordinary results effected by much higher doses. Most instructively, the authors make their case by explaining the ins and outs of vitamin C absorption (demonstrating the need not just for high doses but also divided dosages), detailing the forms of vitamin C, and debunking warnings about potential side effects.

Authors Hickey and Saul do not shy away from controversy. They discuss the limitations created when social medicine models are used to provide "proof" that ignores or flies in the face of the "basic sciences of biophysics, biochemistry, and physiology." They take the medical community to task for its reluctance to look beyond poorly engineered clinical trials that are not only useless but also seemingly purposefully stupid. And they even wade into a burgeoning dispute, dismissing those who promote a "vitamin C complex" as preferable to the proven effective and simple ascorbic acid.

In clear, concise language, the authors go on to educate readers on the need for antioxidants, before taking a closer look at the use of vitamin C therapies as a central, adjunct, or preventative treatment for infectious diseases, heart disease, and cancer. Overall, Vitamin C: The Real Story is a timely and valuable clarion call that cuts through misleading blather and making a strong case for the orthomolecular use of vitamin C.

(Reprinted with permission of the Townsend Letter http://www.townsendletter.com/ Boldface emphasis added.)

Although it is not offered for sale at this website, Vitamin C: The Real Story is available from any internet bookseller.

The next review is from the Journal of Orthomolecular Medicine 2009, 24:1, p 52-54 http://orthomolecular.org/library/jom/2009/pdf/2009-v24n01-p050.pdf
Vitamin C The Real Story: The Remarkable and Controversial Story of Vitamin C
by Steve Hickey, PhD, and Andrew Saul, PhD
A curious title! Thousands of children take Flintstone multivitamins every day; don’t they get enough vitamin C? Many adults take some C when they have a cold and, even without supplements, don’t most people eat enough vitamins and minerals in their fruits and veggies? What could be remarkable or controversial about vitamin C? Authors Hickey and Saul think we need to know the truth about vitamin C. Their fascinating book presents some truly remarkable discoveries, introduces us to vitamin C’s multiple health-maintaining functions and outlines its health-restoring capabilities, while warning us about vitamin C myths.
Steve Hickey, PhD and Andrew Saul, PhD present the facts clearly and carefully. Readers will gradually realize that the vitamin C story has two dimensions. On the bright side, for decades, scientific and medical researchers have documented vitamin research, clinical progress and success. Books and medical journals explain that vital amines, as nutritional substances, are essential for health and healing. Over the past 100 years, a succession of scientific researchers studied the biochemistry of vitamin C and learned that vital amines help to maintain normal metabolism. They determined that minimal doses of vitamin C can heal scurvy and sustain life. During decades of follow-up research, scientists discovered that optimum doses of vitamin C have remarkable health-restoring capabilities. Researchers conducted clinical trials, detailed patient recoveries, corroborated findings and wrote journal articles and reference books.
However, the vitamin C story also has a disturbing, dark side. Even though decades of research found vitamins safe and effective, millions of patients suffer and deteriorate while professional skeptics devalue the care provided by orthomolecular doctors (who complement standard treatments with therapeutic doses of vitamins). Rather than telling us the facts, certain health professionals dismiss the vitamin C research, ignore the progress reports, minimize vitamin C’s health-maintaining functions and disparage health-restoring claims linked to vitamin C. These skeptics use factoids to support their denials, also outlined in this book.
Skeptics cannot rewrite medical history or hide the truth about vitamins. In the early 1900s, biochemists, physicians and researchers discovered that certain nutrients are essential for life. Test rats did not grow or develop unless their diets included vital amines (as vitamins were first described). Medical scientists determined that tiny quantities of vitamins are also necessary for human health. Theyl inked four diseases to vitamin deficiencies: beriberi to B1, pellagra to B3, scurvy to C and rickets to D. The history of medicine records the involvement of Chistiaan Eijkman, Gerrit Grijs, Sir Frederick Hopkins and Casimir Funk. Dr. Eijkmaan and Dr. Hopkins received Nobel prizes for discovering that vitamins are essential for human health. Researchers then searched for the chemical identities of the essential nutrients. Dr. Szent-Gyorgi received a Nobel prize for discovering that vitamin C was ascorbic acid.
After discovering vitamins, clinical researchers wondered if essential nutrients might have clinical applications. If so, they needed clinical trials to determine the optimum doses. Scientific and medical professionals mapped the biochemical pathways and determined which metabolic processes required vitamins as co-factors. They quickly realized that a few milligrams of essential nutrients can sustain health but it took decades to discover that therapeutic doses of vitamins can restore health. Centuries ago mankind faced an epidemic of scurvy. Most people know that thousands of British sailors died during long voyages. In 1795, Dr. James Lind did the first clinical trial and discovered how to heal scurvy. It took many decades before sea captains finally added citrus fruits to ships’ stores. British sailors who stayed healthy were then called limeys.
What if cancer patients run low on vitamin C today; might these patients develop scurvy-like symptoms? Can megadoses of vitamin C help cancer patients? “Of course not,” scoffed the skeptics, while orthomolecular doctors researched and discovered that optimum doses of vitamin C can indeed help cancer patients feel better and live longer. Other doctors discovered that therapeutic doses of vitamin C can help patients recover from life-threatening infections such as polio, pneumonia and AIDS, reduce toxic levels of lead and mercury and neutralize toxins injected by the bites of venomous snakes and spiders.
Like a Swiss Army knife, vitamin C has multiple capabilities. When we pick up a Swiss-army knife for the first time, we expect to find large and small blades but we may not inspect it carefully. In an emergency, we happily discover that a Swiss Army knife comes with a versatile set of built-in tools: a screwdriver, a tooth pick, a cork screw and a file. After these tiny tools save lives, the word steadily gets out until the public knows that each Swiss army knife comes with life-saving tools. Consider the metabolic capabilities of vitamins as tools for restoring health. In milligram doses, vitamin C enables essential metabolic pathways to sustain life and heal scurvy. If taken in large enough doses when a patient has cancer, an infection or an overload of toxins, vitamin C can heal and restore health.
The general public still does not know that vitamin C has lifesaving capabilities but the real story keeps coming out. Meanwhile, certain experts, who should know better than to publish false information, scoff at vitamin C research, forget its biochemistry, ignore its metabolic functions and refuse to prescribe it. Why don’t scientific and medical experts study the vitamin C research, review the clinical trials, interview recovered patients and learn that therapeutic doses of vitamin C have proved safe and effective enough to restore health and save lives? How can trusting patients know if our doctors understand and apply the healing capabilities of vitamin C or rely on false factoids to withhold restorative care-by-vitamins? Patients and families, caregivers and health professionals have to read the real story to learn the facts for ourselves.
Vitamin C: The Real Story reminds us that a hundred years after the discovery of vitamin C, mankind is still researching vitamin biochemistry and developing medical applications. We understand that vital amines, trace minerals, amino and fatty acids, hormones and many other nutrients are essential for sustaining life. We are still learning that optimum doses of vitamins can restore health. Orthomolecular health professionals know that vitamin C and other nutritional supplements, if given in the right doses, can help patients recover and live well. They routinely prescribe supplements and adjust the doses to suit each patient’s diagnosis and biochemical individuality.
Readers of this book will learn to distinguish the true facts about vitamin C from false factoids. Patients can ask their doctors about vitamin research, optimal doses and patient recoveries. Readers are cautioned to take care with their health. Anyone can read this book to learn the basic facts about vitamin C and then study its clinical applications: therapeutic doses of vitamin C can restore health when taken as recommended by qualified medical professionals who understand its biochemistry and know when to prescribe vitamin C as a complementary and restorative treatment.
(Review by Robert Sealey, the author of Finding Care for Depression, Mental Episodes & Brain Disorders: 90-Day Plan for Finding Quality Care www.searpubl.ca)
A Short Vitamin C Reading List
The Cancer Breakthrough: A Nutritional Approach for Doctors and Patients by Dr. S. Hickey & Dr.H. Roberts, 2007.
Healing Cancer: Complementary Vitamin & Drug Treatments by Abram Hoffer, PhD, MD, with Linus Pauling, PhD, 2004, CCNM Press.
Orthomolecular Medicine for Everyone: Megavitamin Therapeutics for Families and Physicians by Abram Hoffer, MD, PhD and Andrew Saul,PhD, 2008, Basic Health.
Vitamin C, Infectious Diseases & Toxins: Curing the Incurable, by Thomas Levy, MD, JD, 2002, Xlibris Corp.

A reader says:
Virtually everything you've been told about vitamin C is wrong.

An entire book about vitamin C? Is there really that much more to say about this subject? As it turns out, there is a great deal more to be said, and Drs. Hickey and Saul say it very well. In this very well-written, well-referenced book, we learn specifically how this essential nutrient works in our bodies to help create and maintain optimum health. We are taken on a journey into the world of our cells, into the world of free radicals and antioxidants, and shown with great clarity, the truly remarkable role that vitamin C plays in the healthy maintenance of our bodies.

We learn also, of the history of vitamin C research, and why the mainsteam medical community has chosen to ignore this research. Most importantly, we learn specifically how we can best benefit from the many decades of research on vitamin C, in order to gain and maintain good health in our own lives.

For anyone confused by the seemingly conflicting information printed in the mainstream press about vitamin C, I highly recommend this detailed, yet highly readable book. Reading VITAMIN C: THE REAL STORY, will likely change the way you think about vitamin C. Then again, it just may change your life.

(Richard Bennett, Batavia NY)


information source :
http://www.doctoryourself.com/realstory.html

Senin, 28 Maret 2016

korelasi antara waktu anda tidur dengan produktifitas anda...

Forget 8-hour Norm.. ! Demikian kesimpulan sebuah penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat. Alasannya pun sangat kontoversial, orang yang tidur delapan jam sehari atau lebih cenderung meninggal lebih cepat. Tentu saja ini menggugat dogma lama bahwa orang dewasa sebaiknya tidur delapan jam sehari. Bisa jadi ada benarnya juga, perlu Anda tahu, orang–orang hebat macam Bung Karno, Mahatma Gandhi, Nehru, Margaret Thatcher umumnya tidur hanya dua sampai tiga jam sehari dan terbukti tidak mengalami gangguan kesehatan berarti, bahkan tetap produktif. Anda nilai sendiri, kurang apa produktifnya orang semacam Bung Karno atau Thatcher? Mereka orang-orang "besar" yang sangat berambisi dan memiliki daya saing yang tinggi. 
Sebaliknya di dunia ini juga ada sekelompok orang yang tidur 8-12 jam dalam sehari dan kalau Anda termasuk diantaranya, berarti Anda dapat digolongkan sebagai manusia dengan tipe penidur. Manusia penidur biasanya kurang aktif bersaing, kurang ambisi, dan cepat menerima apa adanya. Hidup memang bukan hanya tidur. Juga hidup bukan untuk tidur. Tapi jangan lantas dianggap tidur itu tidak penting. Orang yang sehat justru harus tidur dengan nyaman, sehingga ketika bangun, badannya segar kembali dan bisa melakukan aktivitas dengan baik. Terutama bagi pekerja keras seperti para eksekutif atau profesional, mereka yang selalu mendambakan produktivitas tinggi dan prestasi kerja.  
Kalau kemudian jam tidur yang normal bervariasi dari dua jam sampai 12 jam sehari, pertanyaannya lantas berapa jam tidur yang paling ideal? Kembali merujuk pada penelitian di Amerika tadi yang dilakukan selama enam tahun dan melibatkan lebih dari satu juta manusia, disimpulkan bahwa tidur tujuh jam perhari adalah yang terbaik.  
Sejauh ini terbukti sangat aman tidur hanya tujuh jam, enam jam, bahkan lima jam sehari dan ini memperkuat penelitian yang dilakukan sebelumnya, kata pakar masalah tidur Donald L Bliwise, PhD, dari Atlanta's Emory University. Namun, ia mengingatkan bahwa tidak baik pula bagi kesehatan Anda apabila terus menerus tidur dalam jumlah sedikit dalam waktu yang cukup lama. "Dalam beberapa malam tidak masalah Anda kurang tidur, itu bukan sesuatu yang harus dirisaukan," kata Bliwise. "Tapi bila Anda terus menerus tidur kurang dari lima jam sehari, malam demi malam, barulah perlu dikhawatirkan. Sebab kalau Anda tidur hanya empat jam selama berminggu-minggu, itu juga tidak baik," tambahnya.  
Risiko Kematian  
Krike dan kawan-kawan menganalisa hasil penelitian dari American Cancer Society yang diadakan antara tahun 1982-1988. Studi ini mengumpulkan informasi tentang kebiasaan tidur dan kesehatan manusia yang diamati selama enam tahun. Orang yang dijadikan obyek penelitian rata-rata berusia 30 –102 tahun.  
Orang yang tidur delapan jam sehari, selama penelitian tersebut, memiliki risiko 12 persen meninggal lebih cepat. Risiko meningkat menjadi 17 persen pada orang-orang yang tidur tujuh jam sehari. Sementara risiko lebih besar, 34 persen terjadi pada orang-orang yang tidur sepuluh jam sehari. "Risiko kematian pada orang yang tidur sepuluh jam sehari, sama dengan risiko kematian pada orang kegemukan," kata Kripke.  
Lantas bagaimana dengan orang-orang yang kurang tidur? Risiko kematian lebih awal sebenarnya terjadi pula pada mereka yang kurang tidur, namun prosentasenya lebih kecil. Risiko kematian lebih cepat tercatat sebesar 8 persen pada orang-orang yang tidur enam jam sehari. Jumlahnya meningkat menjadi 11 persen terhadap orang yang tidur lima jam sehari. Sedangkan risiko kematian sebesar 17 persen disandang orang-orang yang tidur hanya empat jam sehari.



Ketika orang tidur, mereka melalui sebuah periode (REM) Rapid Eye Movement.
Tahap yang berhubungan dengan mimpi, otak menjadi sangat aktif. Tidur REM
dan mimpi dipicu oleh pons dan struktur lainnya di brainstem. Pons mengirimkan
sinyal kepada hipotalamus dan kepada cerebral cortex - yang sangat bertanggung-
jawab terhadap kegiatan-kegiatan kognitif. Pons juga mengirimkan sinyal untuk
menutup neurons di spinal cords.
Illustration by Lydia Kibiuk, Copyright © 1994 Lydia Kibiuk. http://www.sfn.org/

Mengapa tidak baik tidur lebih lama?
Kebanyakan tidur sama halnya dengan kebanyakan makan, kata Jim Horne , PhD, dari Loughborough University, Inggris, yang juga melakukan penelitian yang berkaitan soal tidur ini. Ia bilang, "Sama seperti kalau Anda makan lebih dari yang dibutuhkan dan minum lebih dari yang diperlukan tubuh, atau minum bir, dan memakan makanan yang tidak kita butuhkan. Begitulah, selama ini mungkin Anda tidur lebih dari yang Anda butuhkan, " katanya. Perlu Anda simak pula peristiwa yang terjadi di Perancis beberapa waktu lalu, yang menunjukkan bahwa terlalu banyak tiduran atau berada di ranjang terlalu lama tidaklah sehat. Delapan mahasiswa Perancis yang bermalas-malasan di ranjang selama enam pekan dengan letak kepala lebih rendah daripada kaki mereka, kekebalan tubuhnya melawan virus dan tumor ternyata menurun antara 40-50 persen dalam dua minggu pertama.
Orang Indonesia tidur lebih lama
 Bagaimana di Indonesia? Dalam penelitian psikiater Dr Yul Iskandar, orang Indonesia tidur rata-rata pukul 22.00 dan bangun pukul 05.00 keesokkan harinya. Lebih parah lagi dalam penelitian terhadap kelompok anak-anak muda di Denpasar beberapa waktu lalu, menunjukkan 30-40 persen aktivitas mereka untuk tidur. Seharusnya, kalau mau produktif dan bekerja lebih banyak, orang Indonesia perlu mempersingkat jam tidurnya.
Bayangkan, ketika Indonesia dipimpin seorang Presiden seperti Bung Karno yang hanya tidur dua sampai tiga jam sehari bisa membawa Indonesia menjadi bangsa yang "besar" pada masanya. Bagaimana bila saat ini semua pemimpin Indonesia memiliki pola tidur yang sama, tentu kita ini bisa mengatasi krisis lebih cepat. Ya setidaknya, kita berharap saja pada putri Bung Karno yang kini menjadi presiden, semoga ia juga mengikuti pola tidur bapaknya sehingga bisa lebih produkif .

Selasa, 07 Mei 2013

Blue ray versus HD


Apa Perbedaan Blu-ray & HD-DVD? Sejarah Blu-ray & HD-DVD

Amazine | Online Popular Knowledge
blu ray vs hd dvd 150x150 Apa Perbedaan Blu ray & HD DVD? Sejarah Blu ray & HD DVDSaat ini Blu-ray menjadi format standar untuk cakram optik definisi tinggi (high definition = HD).
Namun, antara tahun 2006 dan 2008, terjadi persaingan sengit antara produsen elektronik dan studio film mengenai format mana yang akan mereka pakai.
Dua format yang bersaing pada waktu itu adalah Blu-ray dan HD-DVD.
Persaingan berakhir pada 2008 ketika Toshiba Corp, salah satu perusahaan yang mengembangkan format HD-DVD mengatakan akan berhenti memproduksi HD-DVD karena kurangnya dukungan untuk format tersebut.
Latar belakang
Format disk HD telah mulai dirintis tahun 2000 ketika Sony dan Pioneer memperkenalkan DVR-Blue, sebuah DVD yang dapat menyimpan data lima kali lebih banyak dibanding DVD standar menggunakan laser biru.
Dua tahun kemudian, Sony, Pioneer, Sharp, Panasonic, dan JVC mengumumkan rencana untuk membuat format disk Blu-ray.
Dilain pihak, pada tahun 2002, Toshiba dan NEC Corp mengusulkan format blue-laser yang mirip dan dikenal sebagai HD-DVD.
Selama lima tahun berikutnya, perusahaan tersebut terus bersaing sambil terus menyempurnakan teknologi mereka.
Mitsubishi, Hewlett-Packard, Dell, Disney, Universal Music Group, dan Lions Gate Home Entertainment mengumumkan dukungan untuk Blu-ray.
Sementara Microsoft, Intel, Paramount Pictures, Universal Pictures, Warner Brothers, HBO, dan New Line Cinema mendukung format HD-DVD.
Persaingan
Karena kedua format didukung oleh perusahaan dan studio film besar, konsumen menjadi kebingungan mengenai format mana yang hendak mereka pilih.
Presiden Sony, Ryoji Chubachi, mengatakan pada tahun 2005 bahwa kedua pihak sebenarnya bisa mengintegrasikan teknologi mereka atau setidaknya mencapai kompromi lain.
Namun, tidak semua pihak sepakat dan memilih meneruskan persaingan.
Perusahaan seperti LG Electronics mengambil jalan tengah dengan mengembangkan player yang bisa memutar Blu-ray dan HD-DVD.
Resolusi
Persaingan mulai mengendur pada Januari 2008, ketika Warner Bros mengatakan akan menghentikan produksi film HD-DVD dan hanya akan menggunakan format Blu-ray.
Langkah ini diikuti dengan berbagai perusahaan besar di Amerika seperti Netflix, Walmart, dan Best Buy yang juga berhenti menggunakan disk HD-DVD.
Toshiba akhirnya menghentikan produksi HD-DVD pada Februari 2008.
Perbedaan
Teknologi Blu-ray dan HD-DVD sebenarnya memiliki banyak kesamaan. Kedua format tersebut sama-sama bisa bisa memainkan disk HD sekaligus DVD.
Keduanya bisa memutar video dalam 1080p HD – yang berarti 1.920 piksel lebar dan 1.080 piksel tinggi – sehingga memberikan detail yang lebih baik dibandingkan DVD standar.
Perbedaan utama keduanya adalah Blu-ray mampu menyimpan data lebih banyak dari HD-DVD.
Blu-ray single layer bisa menyimpan 25 gigabyte data, sedangkan yang double layer bisa menyimpan hingga 50GB.
Bandingkan dengan HD-DVD single layer yang hanya mampu menyimpan 15 GB (single layer) dan 30 GB (double layer).
Kapasitas tambahan sekitar 40 persen yang dimiliki Blu-ray memungkinkan studio film untuk menempatkan lebih banyak fitur dan konten interaktif pada Blu-ray dibandingkan dengan HD-DVD.[]



referensi: http://amazine.co/13699/apa-perbedaan-blu-ray-hd-dvd-sejarah-blu-ray-hd-dvd/



Rabu, 03 April 2013

Etika Penggunaan Informasi Teknologi

 

 
 tika Penggunaan Tehnologi Informasi


Banyak literatur yang mendefinisikan tehnologi informasi. Secara sederhana, tehnologi informasi memiliki fungsi untuk menghasilkan, menyimpan, mengolah, dan menyebarkan informasi tersebut dengan berbagai bentuk media dan format (image, suara, text, motion pictures, dsb). Kemajuan tehnologi ini tentunya mempunyai sisi keuntungan dan kerugian, tergantung bagaimana kita menggunakannya.

Pemanfaatan tehnologi informasi, antara lain kita dapa melihat, mudahnya memperoleh informasi kapan pun dan dimana pun, meningkatkan perdagangan dan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta media pembelajaran dan sebagai media yang memungkinkan siapapun untuk berpartisipasi di dalamnya untuk keperluan apa pun dan lain-lain.

Bahkan untuk menjadi terkenal dalam waktu singkat sekalipun. Lihatlah yang terjadi pada anggota Brimob di Gorontalo yang menjadi topik pembicaraan belakangan ini. Briptu Norman Kamaru membuat orang tertawa dan senang melihat tingkahnya yang lucu ketika mengikuti gerakan menyanyi dan menari dari penyanyi terkenal India Shahrukh Khan. Banyak orang langsung melihat video Briptu Norman di situs YouTube,
ketika ditayangkan oleh televisi swasta. Apalagi ketika kemudian dibandingkan dengan video asli dari film Khan.

Apa yang terjadi dengan Briptu Norman semakin mengukuhkan bahwa kita memang sedang hidup di zaman yang berbeda. Tehnologi Informasi dan komunikasi bisa membuat orang berubah seketika. Briptu Norman yang tinggal jauh di Gorontola bisa menjadi sosok yang tibatiba ingin diketahui banyak orang. Tingkah Norman yang dilakukan di sebuah pos penjagaan Brimob di Gorontalo tiba tiba bisa ditonton oleh semua orang di seluruh dunia. Ketika ada sesuatu yang unik dilakukan, maka semua orang menjadi maumembicarakannya.

Briptu Norman tiba – tiba saja menjadi bintang televisi. Dari bukan siapasiapa (nobody), kini menjadi seseorang (somebody). Memang bisa juga hal yang buruk juga menjadi pembicaraan banyak orang. Kita tentunya mengharapkan fenomena Briptu Norman di lihat dari sudut yang positif. Bahwa menjadi terkenal sekarang ini bukan lagi menjadi perkara yang sulit dengan ada nya tehnologi informasi yang di gunakan secara benar.
Penyalahgunaan tehnologi informasi berupa bisa terjadinya perdagangan gelap, penipuan dan pemalsuan, dapat merusak moral bangsa melalui situs – situs tertentu. Melalui internetlah berbagai materi bermuatan seks, kekerasan, dan lain – lain dijajakan secara terbuka dan tanpa penghalang.

Untuk hal tersebut, baru saja terjadi pada anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang tertangkap kamera Media Indonesia ketika membuka komputer tabletnya yang be risikan video porno dalam Sidang Paripurna DPR RI Jumat 8 
April yang lalu. Hanya dalam hitungan menit, gambar Arifinto dengan komputer tabletnya terpampang di berbagai situs  internet dengan berbagai respon dan komentar.

Begitulah tehnologi informasi saat ini.
Ambil gambar dengan sebuah kamera, lalu posting ke sebuah situs, maka gambar tersebut terpancar keseluruh penjuru dunia. Kemajuan tek nologi internet ini menyebabkan semua orang bisa menjadi source dari material yang ada di dalam dunia maya, seperti yang digambarkan dalam konsep web 2.0 (baca: Web Two point Zero), yaitu aliran informasi dua arah (many to many), maka kita dapat mengerti mengapa penyebaran informasi secara cepat dalam kasus Arifinto ini . Peran media sangat berpengaruh menjadi semua loudspeaker untuk memperkuat stimulus – stimulus negatif yang ada. Sepertinya kasus Arifinto, hasil bidikan kamera wartawanlah yang menjadi titik awal terjadinya tragedi tersebut.

Etika secara umum didefinisikan sebagai suatu kepercayaan atau pemikiran yang mengisi suatu individu, yang keberadaanya bisa dipertanggung jawabkan terhadap masyarakat atas perilaku yang diperbuat. Biasanya pengertian etika akan berkaitan dengan masalah moral.

Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar dan saya yang diakui oleh manusia secara universal. Perbedaannya bahawa etika akan menjadi berbeda dari masyarakat dengan masyarakat yang lain.

Sebuah survei menyebutkan bahwa penggunaan software bajakan yang berkembang di Asia saat ini bisa mencapai lebih dari 90 %, sedangkan di Amerika kurang dari 35 %. Ini bisa dikatakan bahwa masyarakat pengguna software di Asia kurang etis di banding di Amerika.
Contoh Penyalah Gunaan Tehnologi Informasi dalam Konteks Etika
1. Kasus video asusila selebriti, yang melibatkan Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari
Pada pertengahan tahun 2010 silam, kasus video asusila ariel peterpan dengan beberapa selebritis paling banyak dibicarakan. Video yang semula dibuat untuk kepentingan dan koleksi pribadi kemudian disebarluaskan ke publik oleh pihak yang tidak bertangung jawab. Sehingga para pelaku video asusila tersebut harus berurusan dengan polisi. Bagaimanapun tindakan perzinahan itu melanggar norma-norma agama, sosial, kesusilaan, kesopanan. Apalagi pada masyarakat Timur, perzinahan adalah hal yang sangat tabu bahkan di negara barat sendiri, kasus video porno adalah hal yang sangat memalukan. Beberapa tahun lalu ada suatu pergerakkan yang menggalakkan jangan bugil di depan kamera, tetapi hal tersebut diabaikan bgitu saja, padahal itu mencegah orang-orang untuk tidak bugil di depan kamera dan mencegah perbuatan-perbuatan asusila yang sengaja direkam untuk keperluan pribadi. Solusi untuk masalah ini adalah perkuat undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) karena undang-undang ITE ini dianggap belum mampu mengikat secara kuat, undang-undang yang sejatinya memberikan kepastian hukum bagi penduduk dunia maya yang senantiasa menggunakan internet dan komputer dalam kehidupannya ini (menurut beberapa kalangan) malah memberikan ketidakpastian hukum, disebabkan adanya suatu pasal yang dianggap karet, karena indikator dan batas pengikatnya terlalu abstrak dan tidak jelas. Dan perkuat Undang-undang Pornografi, sehingga masyarakat tidak akan sembarangan berbuat asusila.

2. Pembobolan bank oleh sekelompok hacker yang domotorin oleh Kristina Svechinskaya
Dalam menjalankan aksinya, Svechinskaya bekerja bersama 37 hacker lainnya.
Gadis berusia 21 tahun itu saat ini ditahan di New York. Svechinskaya memanfaatkan virus 'Zeus Trojan' dan malware lainnya untuk membajak komputer orang lain.
Lalu, secara rahasia, para hacker komplotannya memantau aktivitas komputer korban, mencuri nomor rekening bank dan password. Dengan modal itu, mereka lalu mengambil uang jutaan dollar dari rekening korban. Seperti dimuat situs Daily Mail, Rabu 13 Oktober 2010, uang hasil curian itu lalu ditransfer ke ratusan rekening bank palsu milik perantara di Amerika Serikat yang menerima dan mencuci uang hasil kejahatan cyber. Svechinskaya juga berperan sebagai perantara yang mendapatkan komisi 10 persen dari uang curian yang ditransfer oleh hacker lainnya. Svechinskaya punya sedikitnya lima rekening atas nama sendiri dan beberapa alias, di antaranya Anastasia Opokina dan Svetlana Makarova. 

Tehnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan dalam pencarian informasi serta memudahkan pula dalam berkomunikasi. Akan tetapi dalam penggunaannya tetap harus memperhatikan beberapa etika, karena menggunakan TIK pada dasarnya adalah kita berhubungan dengan orang lain. Dan berhubungan dengan orang lain membutuhkan kode etik tertentu. Berikut beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan TIK.

Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal. Dan ada beberapa hal lain, diantaranya:
  1. Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.
  2. Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
  3. Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
  4. Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
  5. Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
  6. Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.

Undang-undang
Ada banyak bentuk sistem hukum yang berlaku di dunia dan memiliki bentuk yang berbeda dalam menghadirkan fakta, aturan dan hak tertuduh. Undang-undang yang berhubungan dengan penggunaan komputer secara etis adalah hak milik intelektual serta perilaku kriminal.
Konsep hukum properti intelektual telah didasarkan pada pengenalan hak-hak dasar properti intelektual dan kebijakan yang mendorong penciptaan karya dengan mengakui hak tertentu pembuatnya. Dalam wilayah tehnologi informasi, konsep ini penting sekali terutama bagi perlindungan program komputer dan topografi semi konduktor.
Intelektual properti meliputi:

1. Hak Paten
Memberikan pemilik paten hak hukum yang dilaksanakan untuk mengeluarkan orang lain dari praktek penemuan yang memiliki paten untuk periode waktu tertentu. Hukum paten melindungi penemuan dan proses (kegunaan paten). Hak paten diberikan untuk melindungi hak penemu suatu alat fisik.
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapatkan karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
2. Copyright
Melindungi “pekerjaan orisinil kepengarangan”, melindungi hak penulis untuk mengontrol reproduksi, adaptasi, distribusi publik, kinerja karya orisinil ini dapat diaplikasikan ke software dan database. Hal yang harus dipertimbangkan dari sudut hukum ketika menentukan apakah perkecualian pada perlindungan hak cipta diizinkan :
- Tujuan dan sifat penggunaan, mencakup apakah penggunaan itu untuk komersial atau untuk tujuan pendidikan nonprofit
Sifat karya berhak-cipta
Jumlah dan substansi bagian yang digunakan dalam hubungannya dengan karya berhak-cipta sebagai suatu keseluruhan
Efek penggunaan terhadap pasar potensial atau nilai dari karya berhak-cipta.
Jika pengarang karya cetak ingin membuat penjelasan bahwa mereka mempunyai hak cipta, maka mereka harus mencantumkan peringatan. Peringatan hak cipta memasukkan lambing © atau kata Hak Cipta, tahun, dan nama pemilik hak cipta. Hak cipta dimaksudkan untuk melindungi karya cipta selama umur hidup seniman atau pengarang.
Karya cipta yang berada dalam domain publik tidak berhak-cipta dan dapat disalin dan disebarkan dengan bebas. Semua karya cipta yang dibuat oleh pemerintah pusat berada dalam domain publik. Karya cipta dapat berada dalam domain publik jika hak ciptanya telah berakhir/kadaluarsa. Hak cipta berakhir setelah 95 tahun.
Sedangkan freeware adalah jenis perangkat lunak yang dimiliki oleh seorang pemilik perangkat lunak berhak-cipta tidak menarik biaya penggunaan. Maksudnya freeware dapat dicopy dan dibagi-bagikan, tetapi tidak boleh direvisi atau dijual ke pihak ketiga.
3. Trade Secret (Rahasia Perdagangan)
Mengamankan dan memelihara kerahasiaan teknis pemilik atau informasi yang berkaitan dengan bisnis yang cukup terlindungi dari penyingkapan oleh pemilik. Akibat wajar terhadap definisi ini adalah bahwa pemiliknya telah menginvestasikan sumber daya untuk mengembangkan informasi ini, hal ini berharga bagi bisnis pemiliknya, yang berharga bagi pesaing, dan tidak nyata.

4. Trademark
Menyusun kata, nama, simbol, warna, suara, produk, bentuk, device, atau kombinasi ini yang akan digunakan untuk mengidentifikasi produk dan untuk membedakannya dari yang dibuat atau dijual yang lain. Jika seseorangmengklaim bahwa nama atau symbol adalah sebuah merek dagang, mereka mencantumkan singkatan TM. Jika merek dagang secara resmi dikenali dan diregistrasi oleh U.S. Patent and Trademark Office maka nama atau symbol tersebut mempunyai symbol ®. Mencoba menarik keuntungan dari merek dagang orang lain disebut cybersquatting praktik ini dinyatakan tidak sah oleh Anticybersquatting Consumer pada tahun 1999.

Komputer dapat dilibatkan dalam berbagai jenis perilaku tidak sah, seperti penipuan dan pencurian yang telah ada selama beberapa waktu, tetapi kekuatan komputer, koneksi internetnya, dan anonimitas pengguna telah memberikan piranti baru bagi para penjahat. Kemampuan kompter dan anonimitas pengguna dapat mendorong orang-orang untuk melanggar hukum demi melakukan tindakan illegal. Komunikasi pada internet dapat muncul anonim. Dimana para pengguna dapat memilih untuk menggunakan nama palsu ketika mereka berinteraksi di internet. Anonimitas seperti ini dapat mendorong kepada perilaku kriminal seperti  cyberstalking ataucybersmearing. Cyberstalking meliputi penggunaan internet, e-mail, dan chat rooms untuk menggangu seseorang. Cybersmearing adalah penyebaran informasi yang salah yang digunakan untuk merusak reputasi seseorang atau perusahaan.

Komputer juga sangat baik untuk membuat salinan digital berkualitas tinggi dan berbagi salinan tersebut secara elektronis. Praktik seperti ini mempermudah pelanggaran terhadap undang-undang hak cipta dan perjanjian lisensi. Prospek mendapatkan music gratis, video, dan perangkat lunak tanpa membayar loyalty kepada pengarang dan artis merupakan hal menarik bagi banyak orang. Perilaku seperti ini disebut pembajakan perangkat lunak. Perilaku kriminal yang melibatkan penggunaan komputer dapat mudah dilakukan dan sulit untuk penegak hukum untuk mendeteksi hal tersebut. Perilaku tersebut tetap illegal dan tidak etis.

Undang-undang pertama mengenai kejahatan komputer yang komprehensif adalah penggelapan komputer dan tindakan penyalahgunaan tahun1986. Undang-undang tersebut merepresentasikan penulisan undang-undang tahun 1984 yang lengkap yang memecahkan permasalahan kejahatan komputer.

Undang-undang kejahatan pidana tersebut dipergunakan untuk enam tipe aktivitas komputer :
  1. Akses yang tidak terotorisasi terhadap sebuah komputer untuk memperoleh informasi nasional yang rahasia dengan maksud untuk merugikan atau menguntungkan bangsa asing.
  2. Akses yang tidak terotorisasi dari sebuah komputer untuk memperoleh informasi keuangan atau kredit yang dilindungi. Akses tidak terotorisasi terhadap komputer yang digunakan pemerintah federal
  3. Akses tidak terotorisasi antar negara bagian atau asing dari sebuah sistem komputer dengan maksud menipu
  4. Akses sistem komputer yang tidak terotorisasi antara negara bagian atau asing yang menciptakan kerusakan hingga $1000
  5. Jual-beli dengan curang menggunakan password komputer yang mempengaruhi perdagangan antara negara bagian.

Sejalan dengan perkembangan tehnologi, kejahatan dalam dunia tehnologi informasi dan komunikasi (TIK) juga berkembang sangat cepat. Kita tidak akan mungkin dapat menuntaskan semua potensi kejahatan TIK tersebut sekaligus. Namun ada langkah-langkah reaktif maupun preventif yang dapat dilaksanakan guna mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya melalui penegakan hukum dunia maya (cyberlaw). Oleh karena itu pemerintah memberikan perhatian serius terhadap masalah keamanan informasi. Department Kominfo telah membentuk ID SIRTI (Indonesian Security Incident Response Team on Information Infrastructure), POLRI juga membentuk Cyber Task Force Center.
RUU ITE yang telah lama ditunggu-tunggu kehadirannya, disetujui pemerintah dan DPR dalam rapat paripurna di gedung DPR/MPR, Selasa (25/3). Dari pemerintah, rapat dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika, Moh Nuh, dan Menteri Hukum dan HAM, Andi Matalatta, ada beberapa pasal yang perlu diperhatikan:

Pasal 27
Denda Rp 1 miliar dan enam tahun penjara bagi orang yang membuat, mendistribusikan, mentransmisikan, materi yang melanggar kesusilaan, judi, menghina dan mencemari nama baik, memeras dan mengancam.

Pasal 28
Denda Rp 1 miliar dan enam tahun penjara bagi orang yang menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, sehingga merugikan konsumen transaksi elektronik dan menimbulkan kebencian dan permusuhan antarkelompok.

Pasal 30
Denda Rp 800 juta dan penjara 10 tahun bagi orang yang menyadap informasi elektronik atau dokumen elektronik di komputer atau sistem elektronik –mengubah maupun tidak dokumen itu.

Pasal 32
Denda Rp 2-5 miliar dan penjara 8-10 tahun bagi orang yang mengubah, merusak, memindahkan, dan menyembunyikan informasi atau dokumen elektronik.

Pasal 34
Denda Rp 10 miliar dan penjara 10 tahun bagi orang yang memproduksi, menjual, mengimpor, mendistribusikan, atau memiliki perangkat keras dan lunak sebagaimana di Pasal 27-34

Kode Etik

Kode etik merupakan salah satu kontrol bagi penyalahgunaan komputer, tetapi bergantung sepenuhnya hanya dari kode etik bukan merupakan tindakan yang bijaksana, karena kode etik ternyata hanya berpengaruh bagi mereka dengan rasa tanggung-jawab yang tinggi. Agar dapat menerapkan dengan efektif, dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan karena sanksi informal lebih kuat dari sanksi legal.
Secara tidak langsung, kode etik dapat berfungsi sebagaimana layaknya hukum, karena mendefinisikan tindakan-tindakan yang terlarang sehingga membangkitkan kesadaran kepada lingkungannya akan hal tersebut, serta sanksi yang menyertainya.
Keberadaan kode etik khusus IT tidak berpengaruh terhadap penilaian seorang personil IT akan penyalahgunaan komputer. Personil IT dengan ‘denial of responsibility’ (RD) rendah cenderung memandang kejahatan komputer sebagai sesuatu yang salah daripada mereka dengan RD tinggi. Personil IT dengan RD tinggi akan cenderung setuju untuk melakukan kejahatan komputer. Kode etik akan meningkatkan ethicality penilaian penyalahgunaan komputer lebih baik pada orang dengan RD tinggi dibandingkan mereka dengan RD rendah. Kode etik akan meningkatkan ethicality niatan penyalahgunaan komputer lebih baik pada orang dengan RD tinggi dibandingkan mereka dengan RD rendah.

Etika Pribadi
Adalah penting untuk mengetahui hukum dan kode etik yang berlaku pada sebuah kelompok khusus, seperti perusahaan, sekolah atau hukum negara. Bagaimanapun, kelompok eksternal tidak selalu menentukan standar perilaku. Saat anda menghadapi berbagai keputusan, anda akan menemukan bahwa beberapa pilihan mudah untuk dibuat, sedangkan yang lain suli, misalnya dilemma moral atas apa yang dilakukan jika anda menemukan seorang teman melakukan sesuatu yang tidak sah. Untuk menghadapi dilema moral. Anda harus mengembangkan etika pribadi. Adalah lebih mudah jika anda memilih prinsip etika, yang merupakan ketentuan dasar yang dapat diterapkan untuk situasi-situasi khusus.

Berikut ini prinsip yang membantu anda menentukan apakah suatu tindakan etis atau tidak etis :
Jika semua orang bertindak dengan cara yang sama, masyarakat secara keseluruhan akan diuntungkan. Prinsip ini bermanfaat ketika memutuskan hal-hal yang berhubungkan dengan pembajakan perangkat lunak. Jika semua orang menggunakan musik, video, atau perangkat lunak tanpa membayar royalti, karya kreatif yang baru akan jauh sedikit.
Jangan memperlakukan orang sebagai alat untuk mencapai tujuan. Prinsip ini bermanfaat untuk memilih perilaku anda di ruang chatting atau jenis interaksi lainnya. Tindakan kejam atau menganiaya orang lain untuk membuat diri anda merasa lebih penting merupakan tindakan yang tidak etis menurut prinsip ini.
Pengamat yang tidak berat sebelah. Akan menilai bahwa anda telah bersikap adil kepada semua pihak yang terkait. Penerapan prinsip ini akan membantu anda mempertimbangkan sebuah keputusan dari beberapa sudut pandang dan mempertimbangkan efeknya pada semua pihak.
Jika anda profesional komputer, anda dapat bertanya kepada diri sendiri untuk pertanyaan-pertanyaan ini:
Apakah anda menyediakan tingkatan keterampilan dan pengetahuan tinggi yang diharapkan dari seseorang di dalam profesi anda?
Apakah anda menghormati privasi pelanggan? Apakah pelanggan akan marah jika mengetahui anda mengatakan sesuatu tentang mereka atau perusahaan mereka?
Apakah anda mengambil langkah-langkah yang msuk akal untuk melindungi rahasia pelanggan dan integrasi dari sistem komputer pelanggan?

Etika Menggunakan Komputer
Etika komputer adalah sebuah frase yang sering digunakan namun sulit untuk didefinisikan. Untuk menanamkan kebiasaan komputer yang sesuai, etika harus dijadikan kebijakan organisasi etis. Sejumlah organisasi mengalamatkan isu mengenai etika komputer dan telah menghasilkanguideline etika komputer, kode etik. Berbeda dengan ilmu komputer,yang hanya eksis pada abad ini, ilmu dan disiplin lainnya telah memiliki waktu yang lebih panjang untuk mengembangkan standard dan prinsip etis yang menginformasikan perkembangan baru.
Persoalan etis khusus komputer muncul dari karakteristik unik komputer dan peran yang mereka mainkan. Komputer sekarang adalah media penyimpanan modern, aset yang dapat dinegoisasikan ,sebagai tambahan bentuk baru aset dalam diri mereka sendiri. Komputer juga melayani sebagai instrument kegiatan ,sehingga tingkatan dimana provider layanan komputer dan user harus bertanggung jawab bagi integritas output komputer menjadi sebuah persoalan. Lebih jauh lagi kemajuan tehnologi seperti Artificial intelligence, mengancam untuk menggantikan manusia dalam kinerja beberapa tugas, mengambil proporsi menakut-nakuti. Kebutuhan terhadap profesionalisme dalam wilayah penyedia layanan (service provider) dalam industri komputer ,sebagaimana bagian sistem personal yang mendukung dan memelihara komputer tehnologi, benar-benar diakui.

Kode etik adalah konsekuensi alamiah realisasi komitmen Mewarisi keamanan penggunaan tehnologi komputer baik sektor publik dan swasta. Ada kebutuhan paralel bagi profesionalisme pada bagian pengguna sistem komputer, dalam terminologi tanggung jawab mereka untuk beroperasi secara legal dengan respek penuh dalam urutan yang benar. User harus dibuat sadar terhadap resiko operasi ketika sistem sedang digunakan atau diinstal ;mereka memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengejar penyelewengan dalam hal keamanan. Ini akan memberikan sikap etis dalam komunitas pengguna.

Pendidikan dapat memainkan peran yang sangat penting dalam pengembangan standar etika dalam hal layanan komputer dan komunitas user. Pembukaan komputer terjadi pada masa awal dibanyak negara paling sering di level sekolah dasar. Ini menghadirkan kesempatan yang bernilai untuk mengenalkan standar etika yang dapat. Silahkan menggandakan bahan ajar ini, selama tetap mencantumkan nota hak cipta ini”. Diperluas sebagai mana anak-anak maju melalui sekolah dan memasuki tekanan kerja. Universitas dan lembaga belajar yang lebih tinggi harus memasukkan etika komputer ke dalam kurikulum sejak persoalan etika muncul dan memiliki konsekuensi diseluruh area lingkungan komputer. Pada tahun 1992, pengakuan bahwa dengan peningkatan masyarakat kebergantungan terhadap standar tehnologi komputer menjamin ketersediaan dan Operasi yang dimaksudkan sistem yang dibutuhkan, OECD menggunakan garis pedoman bagi keamanan sistem informasi. Seiring peningkatan ketergantungan hasil terhadap peningkatan sifat mudah kena serang, standar untuk melindungi keamanan sistem informasi sama pentingnya. Prinsip-prinsip yang OECD promosikan memiliki aplikasi yang lebih luas bahwa keamanan sistem informasi; benar-benar relevan terhadap tehnologi komputer secara umum. Yang paling penting diantara prinsip-prinsip ini adalah penyataan bahwa etika yang mengakui kebenaran dan legitimasi kepentingan yang lain dalam menggunakan dan pengembangan tehnologi baru promosi etika komputer positif membutuhkan inisiatif dari semua sektor sosial pada level lokal, nasional dan internasional. Keuntungan pokok, bagaimanapun, akan dirasakan komunitas global.

Sepuluh Perintah Etika Komputer
Pada tahun 1992, koalisi etika komputer yang tergabung dalam lembaga etika komputer (CEI) memfokuskan pada kemajuan tehnologi informasi, etik dan perusahaan serta kebijakan publik. CEI mengalamatkannya pada kebijakan organisasi, publik, indutrial, dan akademis. Lembaga ini memperhatikan perlunya isu mengenai etika berkaitan degan kemajuan tehnologi informasi dalam masyarakat dan telah menciptakan sepuluh perintah etika komputer:
1. Tidak menggunakan komputer untuk merugikan orang lain
2. Tidak mengganggu pekerjaan komputer orang lain
3. Tidak memata-matai file komputer orang lain
4. Tidak menggunakan komputer untuk mencuri
5. Tidak menggunakan komputer untuk bersaksi palsu
6.Tidak menyalin atau menggunakan kepemilikian perangkat lunak dimana anda belum
membayarnya
7. Tidak menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisasi atau kompensasi yang sesuai
8. Tidak mengambil untuk diri sendiri karya intelektual orang lain
9. Harus memikirkan tentang konsekuensi sosial program yang anda tulis bagi sistem yang anda desain
10.Harus menggunakan komputer yang menjamin pertimbangan dan bagi sesama
manusia.

Referensi:
John Preston, Sally Preston, Robert Ferret, 2007, Komputer dan masyarakat, Andi Publisher, Jakarta

Teguh Wahyono. 2009,  Etika dan Tanggung Jawab Profesional di bidang tehnologi dan informasi, edisi 2,  Andi Publisher, Jakarta